VIDEO TERBARU

Selasa, 18 November 2014

EDARAN SELEKSI PENJARINGAN BANTUAN SISWA MISKIN (BSM) ATAU PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP)

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan edaran yang isi sebagai berikut:




Dengan hormat kami informasikan bahwa, mulai tahun 2015 Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) akan dilanjutkan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberlakukan secara nasional. Adapun mekanisme seleksi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan dilakukan melaIui Data Pokok Penddikan (Dapodik),  Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menginstruksikan sekolah agar mendata dan mengisi data siswa dan orang tuanya pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan formulir yang tersedia di aplkasi Dapodikdas versi 301. selengkapnya klik disini.